Kombinasi menguatnya pertumbuhan ekonomi dan terkendalinya inflasi di Indonesia memungkinkan kita untuk secara bertahap memulihkan kesejahteraan rakyat. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun dari 6,49% tahun 2021 menjadi 5,86% di 2022.
"Kemiskinan turun dari 9,71% menjadi 9,57% di 2022. Pemulihan ekonomi yang cukup cepat konsisten mendorong Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia naik 9,8% mencapai USD4.580 per kapita pada 2022," tambah Sri.
Dengan GNI ini, Indonesia kembali menjadi negara berpenghasilan menengah atas atau upper-middle income. Dia menyebut, pemerintah bersama DPR terus mendorong pemulihan ekonomi, dan juga tidak hanya fokus kepada penanganan krisis, tetapi terus melaksanakan reformasi struktural.
"Beberapa legislasi penting seperti UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan telah disetujui dan ditetapkan. Seluruh produk UU ini menjadi landasan penting bagi berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional," ujar Sri.
(FRI)