Karena menurut Hedy, apabila hal tersebut tidak dibatasi, maka bisa dipastikan anggaran negara bisa habis hanya untuk perbaikan jalan-jalan yang dilalui oleh truk-truk ODOL. Sebab, semakin berat muatan kendaraan, maka dampak rusaknya akan semakin berat dan cepat.
"Anggaran yang dibutuhkan, kalau kendaraannya normal (sesuai dengan analisa dampak lalulintas), kita buruh Rp824 miliar, kalau (volume) kendaraannya sekarang butuh Rp8,4 triliun, karena makin besar suatu kendaraan, dampal rusaknya pangkat 4," kata Hedy.
"Negara ini membiayai jalan yang sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kalau tidak ya anggaran negara akan kebobolan," pungkasnya.
(YNA)