IDXChannel - Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, kehadiran truk-truk batu bara menjadi penyebab utama rusaknya jalan nasional.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian PUPR pada 2020, setidaknya terdapat 9.000 truk batu bara baru yang mengaspal di jalan nasional.
Peningkatan jumlah truk batu bara yang cukup masif tersebut disinyalir karena kenaikan harga batu bara dunia.
"Begitu harga batu bara melonjak, truk banyak, sehingga ruas-ruas jalan ini kemantapannya drop. Jadi ada peningkatan volume yang luar biasa. Tahun 2020 kita kedatangan hampir 9.000 truk, ya pasti akan jadi chaos, karena tidak ada proses mitigasi," kata Hedy dalam Raker bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Belum lagi, kata Hedy, truk-truk batu bara tersebut dimodifikasi sedemikian rupa agar memiliki kapasitas sebanyak-banyaknya. Bahkan, modifikasi tersebut bisa dua kali lipat dari kapasitas aslinya.
Terkait aturannya, Hedy mengakui, sebetulnya sudah ada regulasi yang mengatur penggunaan jalan untuk angkutan batu bara. Bukan hanya batu bara, pihaknya juga memiliki analisa dampak lalu lintas yang diwajibkan untuk untuk setiap perusahaan yang memiliki aktivitas di jalan raya.
Tujuannya untuk mengukur kapasitas tampung jalan dengan penambahan kendaraan industri yang ikut melewati jalan nasional. Apabila analisa tersebut menemukan adanya aktivitas perusahaan yang menimbulkan dampak peningkatan volume lalu lintas, maka akan diberikan rekomendasi lanjutan.
"Sehingga bisa kita batasi nanti angkutannya tidak bisa pakai jalan nsaional, harus ada alternatif lain, atau mungkin bikin jalan sendiri," lanjutnya.
Karena menurut Hedy, apabila hal tersebut tidak dibatasi, maka bisa dipastikan anggaran negara bisa habis hanya untuk perbaikan jalan-jalan yang dilalui oleh truk-truk ODOL. Sebab, semakin berat muatan kendaraan, maka dampak rusaknya akan semakin berat dan cepat.
"Anggaran yang dibutuhkan, kalau kendaraannya normal (sesuai dengan analisa dampak lalulintas), kita buruh Rp824 miliar, kalau (volume) kendaraannya sekarang butuh Rp8,4 triliun, karena makin besar suatu kendaraan, dampal rusaknya pangkat 4," kata Hedy.
"Negara ini membiayai jalan yang sesuai dengan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, kalau tidak ya anggaran negara akan kebobolan," pungkasnya.
(YNA)