IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
“Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” ungkap Airlangga saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/7/2022).
Airlangga mengatakan saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1. Sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.
Sementara itu, Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Apalagi kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan.
“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average,” ujarnya.