Selain itu, peningkatan akses pasar melalui e-commerce, dukungan logistik, pembangunan sarana prasarana/infrastruktur transportasi, serta dukungan kebijakan tarif dan perdagangan internasional juga menjadi prioritas yang dilakukan Kemenko Perekonomian.
Model kemitraan dengan PT Great Giant Pinneapple (GGP) merupakan salah satu contoh terobosan strategi untuk membangkitkan animo petani pisang untuk terjun ke dalam agribisnis berorientasi ekspor. Namun demikian, pola kemitraan ditekankan pada pendekatan Creating Shared Value (CSV) yaitu keterpaduan peran dari semua pihak yang terlibat untuk memberikan nilai tambah.
Hingga saat ini, pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor telah dilakukan di 5 (lima) lokasi, yaitu Kabupaten Tanggamus-Lampung, Kabupaten Jembrana-Bali, Kabupaten Bener Meriah-Aceh. Sementara di Provinsi Jawa Timur antara lain Blitar dan Bondowoso, dan hari ini di Kabupaten Ponorogo dikembangkan kawasan yang serupa di lahan seluas 2 hektare.
Penanaman Perdana Pengembangan Kawasan Hortikultura di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur merupakan hasil koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua pihak yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Pemerintah Kabupaten Blitar, BNI, BRI dan Bank Mandiri, Jamkrindo, Askrindo, serta PT GGP.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis dukungan prasarana dan sarana produksi dari Kementerian Pertanian, KUR dari Himbara serta Corporate Social Responsibility (CSR) berupa alat semprot obat pertanian dari BNI, CSR berupa gapura Desa Pulung dari BRI dan CSR berupa cultivator dari Mandiri, CSR berupa alat angkut roda tiga dari Jamkrindo dan Askrindo. (TIA)