IDXChannel - Pandemi covid-19 berdampak pada makin meningkatnya minat masayarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari pertumbuhan pendapatan asuransi jiwa sebesar 11,9 persen atau sekitar Rp241,17 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya tahun 2020.
Pada tahun 2021 total pendapatan asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp241,17 triliun atau naik sebesar 11,9 persen.
Pendapatan tersebut bahkan masih lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2019 sebelum adanya pandemi covid 19. Pada tahun 2019 AAJI mencatatkan total pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp235,73.
Menurut Budi kenaikan tersebut disebabkan oleh perekonomian Indonesia yang sudah mulai bangkit, yang di iringi dengan edukasi terhadap asuransi jiwa pada masyarakat meningkat.