Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyoroti dampak positif dari kebijakan ini terhadap dinamika pasar. Menurut Tri, pengumuman pada 23 Desember 2025 tentang pemangkasan produksi menyebabkan respons pasar yang cepat dan kenaikan harga nikel.
"Pada tanggal 23 Desember 2025, saat Pak Menteri (Bahlil) mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi. Maka harga nikel langsung naik. Harga itu sampai sekarang dari Rp14.800 (saat oversupply), peak-nya pernah Rp18.800, tapi sekarang mungkin bisa dicek sekitar Rp17.000 something," ujar Tri.
Reaksi pasar tersebut memperlihatkan bahwa langkah penyesuaian produksi oleh Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, memiliki pengaruh signifikan terhadap pasar global.
"Bagi pemerintah, kebijakan RKAB yang lebih selektif diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan cadangan energi untuk masa depan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)