Ali menghimbau kemungkinan akan ada koreksi yang tinggi lagi pada triwulan 3 tahun 2021, hal itu lantaran kondisi adanya pengetatan PPKM dan ketidakpastian yang tinggi karena pandemi.
Bila PPKM darurat berkelanjutan, menurut Ali, masa daya beli masyarakat akan semakin terpuruk dan koreksi harga bisa lebih tinggi dibandingkan yang terjadi sebelumnya. Bahkan dengan harga koreksi pun bisa saja belum tentu terjual karena daya beli pun semakin menurun. ini berdampak pada sektor perumahan khususnya pasar sekunder.(TIA)