sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasar Sekunder Properti Tertekan, di Beberapa Titik Terkoreksi hingga 50 Persen

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
08/07/2021 16:32 WIB
Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perumahan khususnya pasar sekunder.
Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perumahan khususnya pasar sekunder. (Foto: MNC Media)
Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor perumahan khususnya pasar sekunder. (Foto: MNC Media)

Secara rata-rata koreksi harga yang terjadi, kata dia, masih aman di kisaran 2,85% untuk keseluruhan Jakarta. Jadi perlu kewaspadaan dalam memberikan pernyataan bahwa harga jatuh 50%. Jika benar seperti itu maka property dalam kondisi bahaya.

“Tapi kondisi saat ini relatif masih belum ke arah sana. Meskipun terkoreksi, pasar perumahan sekunder masih aman,”tambah Ali.

Berdasarkan riset dan tanggapan di lapangan dari para broker, tidak semua rumah tersebut sudah terjadi transaksi. Ada yang sudah terjadi transaksi ada yang belum terjadi transaksi. Kondisi bangunan tua diperkirakan lebih rentan terhadap koreksi harga yang terjadi saat ini. Namun demikian harga tersebut tidak dapat menjadi patokan koreksi harga pasar secara menyeluruh.

Merujuk data survey dari Indonesia Property Watch, sepanjang tahun 2020 memang terjadi tekanan harga rumah terkontraksi rata-rata 2,85%, wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara menjadi wilayah yang mengalami koreksi harga tertinggi. Bahkan tipe rumah segmen besar di wilayah ini diperkirakan terjadi koreksi rata-rata 5,55% dengan koreksi paling tinggi mencapai 27,99%.  Koreksi harga rata-rata ini paling tinggi selama 10 tahun terakhir.

Namun demikian melihat perkembangan di awal 2021, koreksi harga di pasar sekunder terlihat mulai mereda. Koreksi harga banyak terjadi di semester II tahun 2020, namun memasuki awal tahun 2021 koreksi harga yang terjadi mulai mereda dan tidak meluas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement