IDXChannel - Ombudsman RI menyatakan, saat ini sudah ada beberapa pasar modern yang membatasi masyarakat dalam hal pembelian beras. Hal itu karena pasokan dari distributor terhambat dan membuat stok ritel menipis.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra mengungkapkan, kondisi pasokan beras yang mulai lesu itu terjadi karena para produsen atau distributor mulai enggan untuk menjual produknya ke ritel modern. Sebab, menjual ke pasar modern perlu mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Seminggu lalu di beberapa supermarket sudah ada pembatasan pembelian beras. Jangan sampai HET itu membuat pelaku usaha tidak mau memasarkan beras ke pasar modern," ujar Yeka dalam Market Review IDXChannel, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, kebijakan HET untuk beras akan membebankan para produsen ataupun distributor ritel modern. Sebab, harga gabah sendiri sebetulnya memang sudah mahal, karena saat ini tidak ada regulasi yang mengatur soal harga gabah.