Lebih lanjut kata Yeka, Ombudsman saat ini tengah mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut kebijakan HET terutama untuk beras premium. Kebijakan itu dikhawatirkan bakal berdampak sama dengan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.
Dia menerangkan, produsen justru lebih memilih untuk menahan barangnya ketimbang menjualnya sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah. Terlebih ketika biaya produksinya tidak masuk dengan standar HET yang ditetapkan pemerintah.
"Maka Ombudsman menyarankan agar pasokan beras di pasar modern ini lancar, HET untuk beras premium dihilangkan dulu, tujuannya agar barang masuk dulu ke pasar," kata Yeka.
(YNA)