XStar juga memudahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi negara.
Erika mengaku, belum secara 100 persen pemerintah daerah menggunakan XStar. Kendati begitu, lembaga pengaturan dan pengawasan distribusi bahan bakar ini masih terus melaksanakan sosialisasi ke pemerintah level daerah.
“Jadi memang sampai saat ini belum 100 persen, belum seluruh pemerintah daerah, kabupaten, kota itu menggunakan aplikasi XStar,” kata dia.
BPH Migas, lanjut Erika, tetap memberikan bimbingan teknis (bimtek) bila pemda kesulitan mengaplikasikan XStar.
BPH Migas sedang melakukan uji coba XStar di dua kabupaten, yakni Patih dan Cirebon. Erika memastikan, implementasi XStar di dua kawasan tersebut bisa mencapai 100 persen.