sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Jalin Kolaborasi dengan Kemendag

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
25/05/2024 23:16 WIB
Kunjungan tersebut sengaja dilakukan untuk memastikan pasokan LPG 3 kg yang disalurkan ke masyarakat sesuai takaran.
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Jalin Kolaborasi dengan Kemendag (foto: MNC media)
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Jalin Kolaborasi dengan Kemendag (foto: MNC media)

Tak hanya itu, kunjungan kali ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap Berat dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), Senin (20/5/2024) lalu.

Proses pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling.

"Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen," ujar Zulkifli. 

Menurut Zulkifli, pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur,Tangerang, Purwakarta dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.

Terkait hal ini, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.

Mars Ega Legowo mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement