IDXChannel - KCIC melakukan persiapan jelang dioperasikannya Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung. Saat ini seluruh Sarana KA Cepat tengah memasuki tahap Uji Pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam rangka mendapatkan izin operasi sarana KA Cepat.
GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, Kereta Api Cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi.
Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya.
"KA Cepat ini memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia. Seperti kecepatan operasi hingga 350 km/h, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," ujar Eva dalam keterangan resmi, Kamis (18/8/2023).
Uji Pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.