IDXChannel - Pemerintah berencana membatasi pembelian BBM jenis penugasan khusus (JBKP) seperti Pertalite dan Solar. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tersalurkan dengan tepat sasaran.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, rencana ini patut diapresiasi. Namun, aturannya harus disusun dengan matang.
"Salah satu cara seperti yang disampaikan oleh BPH Migas adalah dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Hanya saja, saya kira mekanisme ini perlu validasi lagi," ungkap Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (2/6/2022).
Menurutnya, Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Mabes Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS agar benar-benar tepat sasaran.
Lanjutnya, hal ini suka tidak suka harus dilakukan, karena jika tidak keuangan negara akan jebol.