"Begitu juga Pertamina yang harus menanggung pembiayaan terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran kompensasi dari pemerintah yang tak jelas waktunya," ungkapnya.
Namun, hal yang harus diperhatikan juga dalam penyelenggaraan aturan ini ialah banyaknya pihak menerima subsidi tapi tidak mempunyai ponsel pintar.
"Tapi saya kira dengan kemajuan jaman saat ini sepertinya jikapun orang tua belum ada, anak-anaknya sepertinya. Selain itu, kendala infrastruktur komunikasi belum merata di semua wilayah. Sinyal bisa menjadi salah satu kendala juga," ungkapnya.
Terakhir, Mamit menegaskan pemerintah juga harus menggandeng siapa saja seperti dinas-dinas terkecil di daerah dalam melakukan pendataan dan verikasi agar bisa membantu kelancaran perubahan mekanisme subsidi ini.
(NDA)