IDXChannel - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah mendorong sistem digitalisasi tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Sistem digitalisasi ini diarahkan guna memastikan perlindungan PMI yang bekerja di negeri orang.
"Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia," kata Menaker Ida di Seoul, Korea Selatan, Selasa (16/7/2024).
Ida menambahkan tata kelola perlindungan PMI berbasis sistem terdigitalisasi ini, lebih efektif diterapkan agar kepastian pekerja di negeri tujuan, dapat terkonfirmasi secara terintegrasi. Dia menyebutkan upaya tersebut berlandaskan mandat dari Global Compact Migration.
"Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," kata Ida.
Dia menambahkan, sistem digital yang terintegrasi, dapat memonitoring PMI secara efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.