Berdasarkan pantauan kami, hingga berita ini tayang, akses ke PayPal memang tidak bisa dilakukan. Di laman platform tersebut hanya muncul blank putih dengan keterangan "Your connection is not private", tidak ada aktivitas yang bisa dilakukan.
Tidak diketahui hingga kapan masyarakat Indonesia tidak bisa lagi mengakses PayPal. Namun yang jelas pemblokiran akan berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga akhirnya Paypal tunduk dengan kebijakan mendaftar.
Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.
Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari kerja. Sehari sebelum melakukan pemblokiran pun Kominfo telah mewanti-wanti para PSE yang belum mendaftar.
(NDA)