Bagi nasabah yang membutuhkan likuiditas dalam waktu dekat, Pegadaian menegaskan bahwa akses dana tetap terjamin. Nasabah dapat memanfaatkan layanan gadai emas atau skema buyback Tabungan Emas melalui outlet Pegadaian maupun aplikasi TRING!.
Pegadaian juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi situasi ini. Perseroan mendorong masyarakat berinvestasi emas secara bijak, sesuai profil risiko, kebutuhan, dan kemampuan finansial masing-masing, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Di akhir pernyataannya, Pegadaian menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan masukan yang diterima sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan masyarakat.
(Shifa Nurhaliza Putri)