Selain membawa pelaku utama penilapan ke ranah hukum, program 'bersih-bersih BUMN' diharapkan menjadi kebijakan yang membuat kapok para tikus BUMN lainnya.
"Seharusnya nggak ada lagi tikus yang berani datang. Kan sudah ada program bersih-bersih BUMN," katanya.
Salah satu buah dari program 'bersih-bersih BUMN' adalah dengan ditetapkannya Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Tindak kejahatan pidana yang dimaksud terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk.
Bambang pun masuk dalam daftar hitam atau blacklist Kementerian BUMN. Masuknya Bambang dalam daftar hitam Kementerian BUMN dikonfirmasi langsung oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.