Basuki juga mengatakan pihaknya bersama Komite Keselamatan Bangunan Gedung akan meningkakan ketahan konstruksi bangunan di wilayah rawan gempa bumi.
"Dengan langkah-langkah yakni pertama, melakukan evaluasi atau audit berkala ketahanan konstruksi terhadap guncangan gempa," katanya.
Kedua, kata Basuki yaitu melakukan penguatan konstruksi pada bangunan yang belum memenuhi standar. Ketiga, menerapkan standar bangunan tahan gempa melalui mekanisme persetujuan bangunan gedung dan penerapan building code secara konsisten.
"Serta keempat, yaitu menggalakkan pelatihan kepada pelaku pembangunan konstruksi," pungkasnya. (NIA)