Sebagai informasi, BB-TNTBS merupakan pengelola di kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Instansi ini memiliki wewenang dalam melakukan perawatan dan pengelolaan wisata taman nasional untuk menambah kas negara.
Saat ini imbas kebakaran, empat pintu masuk kawasan Gunung Bromo mulai dari Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Coban Trisula, Desa Ngadas, Kabupaten Malang, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, dan Senduro di Kabupaten Lumajang ditutup total sejak Rabu 6 September 2023 lalu.
(YNA)