IDXChannel - Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha (DPP GP) Jamu dan Obat-obatan Tradisional Indonesia menyatakan, banyak pelaku usaha lokal terutama di industri jamu memilih menjual atau mengekspor bahan mentah dibanding jadi atau produk jamu.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha (GP) Jamu dan Obat-Obatan Tradisional Indonesia Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, itu karena pelaku usaha, terutama skala kecil banyak yang belum paham peta regulasi dan banyaknya perizinan.
Hasilnya para pelaku usaha enggan mengurus rumitnya administrasi tersebut. Pada akhirnya, mereka memilih menjual produk mentah karena izinnya lebih sedikit.
Dia memberi contoh jika menjual produk mentah atau bahan baku jamu saja tidak memerlukan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sedangkan ketika bahan baku tersebut masuk dalam kemasan, pelaku industri harus mengantongi izin tambahan, seperti dari BPOM, label halal, dan lainnya.