Dalam kesempatan yang sama, juga ditandatangani beberapa perjanjian penting lainnya, yaitu pengoperasian kapal milik negara (kapal rede) untuk angkutan perairan pelabuhan, subsidi operasi kapal khusus ternak dan layanan angkutan barang di laut dengan tarif terjangkau yang ditugaskan kepada Pelni. Ketiga perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni Kokok Susanto bersama PPK Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Laut Pusat.
Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni, Kokok Susanto menambahkan, penandatanganan subsidi pengoperasian kapal khusus ternak dan barang merupakan langkah penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Penandatanganan terpadu ini tidak hanya mencakup angkutan penumpang, tetapi juga angkutan barang yang membantu menjaga ketersediaan, serta stabilitas harga barang di wilayah 3TP. Sementara kapal ternak mendukung distribusi hewan ternak secara aman dan efisien antarpulau sehingga harga daging tetap stabil," kata Kokok.
(Rahmat Fiansyah)