Hal tersebut terutama terjadi pada periode layanan Angkutan Lebaran dan Natal Tahun Baru, di mana oleh Shelvy diklaim terjadi tren kenaikan yang cukup stabil dengan grafik yang terus menanjak.
Bahkan, pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pasca pandemi Covid-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh Pemerintah pada tanggal 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.
"Sedangkan (faktor) kedua, faktor internal, antara lain dengan pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan ASDP," tutur Shelvy.
Berdasarkan laporan kinerja konsolidasian ASDP 2022 audited Januari hingga Desember 2022 tercatat membukukan pendapatan Rp4,381 Triliun, dan laba bersih sebesar Rp585 miliar.
Catatan pendapatan 2022 tersebut telah melampaui dari total pendapatan dalam kondisi normal sebelum Covid-19 pada 2019 yang sebesar Rp3,328 triliun, dengan kenaikan mencapai 23,4 persen dibanding realisasi 2021 yang sebesar Rp3,55 triliun.