Untuk diketahui, bandara IKN memiliki terminal dengan luas 7.350 meter persegi. Sedangkan, luas area mengalami pertambahan menjadi 621 hektar.
Tambahan persediaan tanah ini berasal dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Badan Bank Tanah (BBT) yang diserahkan kepada Otorita IKN melalui penandatangan kerja sama dengan PT Bina Karya (Persero).
(YNA)