Selain alokasi Rp6,3 triliun pada 2026, pemerintah juga tetap memproses pembiayaan IKN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta.
Sedianya pembangunan IKN masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) Tahun 2025-2029.
Namun, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 tak menyinggung IKN dalam pidatonya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah proyek yang dimulai sejak era Presiden Jokowi ini masih akan dikebut pada tahun anggaran mendatang.
(Febrina Ratna Iskana)