Letter of Credit atau L/C adalah metode pembayaran perdagangan internasional dengan cara importir mengajukan pinjaman kepada bank, dan jika bank menyetujui, bank akan mengeluarkan letter of credit.
LC dapat digunakan sebagai alat pengganti kredit dan jaminan pembayaran bagi eksportir. Adapun jenis-jenis L/C antara lain:
- Revocable letter of credit
- Irrevocable letter of credit
- Confirmed irrevocable letter of credit
- Transferable letter of credit
- Back to back letter of credit
- Red clause letter of credit
- Green ink cause letter of credit
- Stand by letter of credit
Konsinyasi
Konsinyanyi adalah penitipan barang dagangan dan pembayaran sesuai jumlah barang yang laku terjual. Dalam penerapannya di perdagangan internasional, barang ekspor dititipkan kepada importir dan importir akan membayar sesuai barang ekspor yang laku terjual.
Dalam perdagangan internasional skala besar, L/C sangat lazim digunakan oleh para pelaku usaha. Perbankan juga menyediakan layanan L/C khusus untuk nasabahnya yang berbisnis importasi barang.
Sementara pada perdagangan internasional di tingkat masyarakat, pembayaran paling umum dilakukan secara langsung lewat PayPay atau kartu kredit berlogo Visa atau Mastercard.
Itulah informasi singkat tentang pembayaran perdagangan internasional menggunakan metode apa saja. (NKK)