sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Kedelai Terkendali, Distributor dan Importir Wajib Patuhi Harga Acuan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/04/2026 03:44 WIB
Harga kedelai yang disalurkan sampai di pengrajin tahu dan tempe masih wajar dan sesuai ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP).
Harga Kedelai Terkendali, Distributor dan Importir Wajib Patuhi Harga Acuan (FOTO:iNews Media Group)
Harga Kedelai Terkendali, Distributor dan Importir Wajib Patuhi Harga Acuan (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Perkembangan harga kedelai terus dipantau oleh pemerintah. Pasokan kedelai yang berasal dari importir dipastikan patokan harganya berada dalam rentang harga yang diatur pemerintah.

Dalam pantauan pemerintah, harga kedelai yang disalurkan sampai di pengrajin tahu dan tempe masih wajar dan sesuai ketentuan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berkoordinasi intensif dengan importir kedelai. Harga kedelai diminta agar tidak naik terlalu signifikan. Ini untuk menjaga para pengrajin tahu dan tempe tidak terlalu tertekan.

"Kami intensif berkoordinasi dengan teman-teman importir. Bagaimana kondisinya saat ini, artinya naiknya tapi masih tidak terlalu signifikan dan dalam kategori sangat wajar. Namun demikian, secara ketentuan harga saat ini masih sesuai dengan harga acuan yang kita tetapkan," ujar Ketut di Jakarta Rabu (15/4/2026).

Dalam data harga kedelai per 13 April yang diolah Bapanas berdasarkan informasi Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (GAKOPTINDO), harga kedelai di DKI Jakarta paling tinggi ada yang mencapai Rp11.000 per kilogram (kg) dan paling rendah di harga Rp10.500 per kg. Secara keseluruhan, rerata harga kedelai di Regional Jawa berada di Rp10.555 per kg.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement