sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembebasan Lahan Cikarang Cibarusah untuk Proyek Jalan Provinsi Rampung

Economics editor Jonathan Simanjuntak/MPI
25/05/2022 10:56 WIB
Proses pembebasan lahan ruas Jalan Cikarang- Cibarusah untuk proyek jalan provinsi rampung.
Pembebasan Lahan Cikarang Cibarusah untuk Proyek Jalan Provinsi Rampung (Dok.MNC)
Pembebasan Lahan Cikarang Cibarusah untuk Proyek Jalan Provinsi Rampung (Dok.MNC)

IDXChannel- Proses pembebasan lahan ruas Jalan Cikarang- Cibarusah yang akan dilebarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, kemacetan parah diruas jalan tersebut akan teratasi dalam waktu dekat ini.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, pengerjaan ruas jalan Provinsi tersebut dijadwalkan akan segera dikerjakan pada tahun 2022 ini.

“Untuk tahapan pembebasan lahan, sekarang sudah selesai. Jadi dalam penyelesaiannya, ada beberapa yang kita koordinasikan dengan pengadilan. Karena, alasannya yang bersangkutan ada di luar negeri,” ujar Nur Chaidir, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya, kata dia, pada tahapan pembebasan lahan sempat terkendala, karena ada beberapa lahan yang pemiliknya berada di luar negeri, dan ada beberapa lainnya berkaitan dengan tanah wakaf. 

Namun, dengan semua tahapan pembebasan yang dilakukan pemerintah, kaitan rencana pelebaran Jalan Provinsi bisa berjalan baik. ”Sekarang sudah selesai. Yang tidak bisa hadir jadi kita titipkan ke pengadilan. Jadi, sudah tidak ada masalah,” katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan pengerjaan akan dilakukan dalam waktu dekat. Tahapan Koordinasi dengan Provinsi Jawa Barat sudah dilakukan, dan dalam proses pengerjaan sudah kontrak, dikerjakan di tahun 2022. 

“Mungkin dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan karena sudah ada kontrak. Untuk mengerjakan itu di tahun ini. Dalam waktu dekat akan ada Grand opening, dimulainya pengerjaan,” tegasnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement