IDXChannel - Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan dan Percepatan Investasi sudah dalam tahap akhir atau penyelesaian.
Saat ini, kata dia, proses penyelesaian sudah berada di Kementerian Perekonomian, dan ke depannya Satgas tersebut akan mendorong proses penyelesaian masalah investasi yang menyasar berbagai aspek, terutama perizinan dan pemberian insentif.
"Jadi ini sekarang lagi tahapan penyelesaian di Kementerian Perekonomian, dan rencananya namanya adalah Satgas Kemudahan dan Percepatan Investasi," kata Todotua dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri (Munas HKI), Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Satgas ini sebenarnya secara prinsip supaya ada satu payung persoalan-persoalan investasi, yang mana, itu yang sebelumnya dan bagaimana juga kedepannya investasi ini bisa dalam konteks, prosesnya bisa lebih cepat," ujar dia.
Todotua menyebut, pemerintah menargetkan angka realisasi investasi yang tinggi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dia juga menekankan pentingnya pendekatan yang memprioritaskan kemudahan, terutama dalam hal proses dan waktu.
"Tantangan kita supaya bagaimana bisa menyerap realisasi investasi ini supaya bisa terjadi bisa lebih cepat. Tentunya, dalam konteks ini makanya kita berbicara untuk konteksnya adalah kemudahan, berbicara konteks kemudahan ini, berarti berbicara terhadap proses, waktu, dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih jauh, Todotua menegaskan, Satgas juga akan dilibatkan dalam pengawasan pasca-investasi atau post-audit, di mana post audit sendiri merupakan aspek penting dalam proses penganggaran modal yang melibatkan pembandingan hasil aktual dengan prediksi dan penjelasan perbedaan.
"Intinya kita harapkan kalau ada investasinya yang mau masuk, kita langsung bukakan pintu. Mau realisasi investasi itu kan, aplikasi yang paling real-nya itu adalah dia mulai pembangun. Kalau dia pabrik, bangun pabriknya," kata Todotua.
(Dhera Arizona)