sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi

Economics editor Heri Purnomo
07/03/2023 17:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Djoko menilai pemberian insentif bagi motor listrik juga tidak ada urgensinya. Sebab, perlu ada uang tambahan jika kelas menengah bawah membeli kendaraan listrik terkait dengan pengisian daya dari kendaraan tersebut.

Djoko mengatakan, pemberian insentif motor listrik nantinya juga akan menambahkan permasalahan di jalanan.

Sebaiknya, kata dia, insentif tersebut lebih banyak porsinya diberikan kepada bus listrik.

"Sekarang Indonesia itu krisis angkutan umum, ya sudah angkutan umumnya saja yang diberikan (insentif)," kata Djoko. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement