IDXChannel - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.
Menurut Djoko, pemberian insentif kendaraan listrik akan rawan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut lantaran mekanismenya belum jelas.
"Pemberian insentif itu rawan diselewengkan. KPK harus masuk mengawasi karena rawan penyalahgunaan. Ini juga akan muncul makelar malah," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
"Dan terkait konversi itu nanti bengkelnya suruh bayar. Jangan lah mencari pekerjaan yang sulit. Ini cari masalah namanya," katanya.