sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi

Economics editor Heri Purnomo
07/03/2023 17:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.

Menurut Djoko, pemberian insentif kendaraan listrik akan rawan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Hal tersebut lantaran mekanismenya belum jelas. 

"Pemberian insentif itu rawan diselewengkan. KPK harus masuk mengawasi karena rawan penyalahgunaan. Ini juga akan muncul makelar malah," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

"Dan terkait konversi itu nanti bengkelnya suruh bayar. Jangan lah mencari pekerjaan yang sulit. Ini cari masalah namanya," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement