sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi

Economics editor Heri Purnomo
07/03/2023 17:19 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turut mengawasi pemberian insentif pemerintah pada kendaraan listrik.
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)
Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Rawan Dikorupsi, KPK Diminta Ikut Awasi. (Foto: MNC Media)

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan bantuan pemerintah terhadap pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Hal ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Untuk motor listrik, bantuan pemerintah yang akan diberikan sebanyak 200 ribu unit hingga Desember 2023.

Lebih lanjut, bantuan pemerintah untuk mobil listrik diusulkan sebanyak 35.900 unit, dan bus 138 unit. Keduanya juga sama yakni untuk sampai Desember 2023.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement