sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda dan Swasta Diminta Berkolaborasi Kembangkan Angkutan Laut Perintis

Economics editor Heri Purnomo
14/02/2023 22:30 WIB
Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan swasta masuk dalam mengembangkan angkutan perintis laut. 
Pemda dan Swasta Diminta Berkolaborasi Kembangkan Angkutan Laut Perintis. Foto: MNC Media.
Pemda dan Swasta Diminta Berkolaborasi Kembangkan Angkutan Laut Perintis. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan swasta masuk dalam mengembangkan angkutan perintis laut. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengungkapkan peran Pemda dan swasta penting bagi keberlangsungan angkutan perintis laut.  Oleh karena itu, pemerintah pusat harus terus menjalin dan meningkatkan kolaborasi tersebut.

Dia mengatakan bahwa peran Pemda tersebut meliputi usulan  jaringan trayek angkutan perintis. Nantinya usulan tersebut akan dilakukan perancangan dan pengesahan SK Dirjen sesuai usulan Pemda dan Rakornas. 

Jika sudah tetapkan, maka pelayaran perintis akan dilaksanakan dan diawasi, serta dievaluasi yang membutuhkan sinergi antara Kemenhub, Pemda, dan KSOP/UPP.

"Dengan dilaksanakannya angkutan perintis di daerah tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut. Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga mampu memciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban," kata Arif dalam media briefing di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, Arif juga mengatakan pemda tidak hanya mengusulkan trayek perintis di daerahnya. Setelah pengoperasian angkutan laut perintis, pemda juga memiliki peran dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan yakni memberikan jaminan keselamatan (safety) dan keamanan (security) terhadap nakhoda dan ABK. 

Kemudian memberikan jaminan keselamatan dan keamanan kapal selama di Pelabuhan serta memastikan ketersediaan penumpang dan barang, kemudian juga melakukan sosialisasi.

Nantinya, apabila di pelabuhan singgah selama satu bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka Pemda akan memberikan usulan omisi dan deviasi trayek kapal perintis. 

"Apabila di pelabuhan singgah selama 3 bulan tidak tersedia penumpang dan barang maka Pemda akan memberikan usulan penghapusan Pelabuhan tersebut dari trayek perintis," katanya. 

Disisi lain, Arif terus mendorong pihak swasta untuk mengembangkan jaringan angkutan laut perintis. 

Berdasarkan  data resume penyelenggaraan angkutan laut perintis tahun 2019-2023, jumlah trayek kapal perintis tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya dari 117 trayek menjadi 116 trayek, sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan.

"Mengalami penurunan karena setelah dievaluasi, jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang. Oleh karena itu jumlah trayek mengalami penurunan," jelasnya.

Salah satu contoh trayek tersebut adalah Ruas Gorontalo - Pagimana, launching 5 September 2022 yang dilayani oleh kapal cepat MV Express Priscillia 88. Semula dilayani kapal perintis KM Sabuk Nusantara 83.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement