sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemda Didorong Serap 40 Persen Produk UMKM di Platform Belanja Online Pemerintah

Economics editor Michelle Natalia
07/10/2022 10:12 WIB
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Pemda Didorong Serap 40 Persen Produk UMKM di Platform Belanja Online Pemerintah. Foto: MNC Media.
Pemda Didorong Serap 40 Persen Produk UMKM di Platform Belanja Online Pemerintah. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pemerintah daerah (Pemda) menyerap 40% produk UMKM melalui platform E-Katalog

E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP)

"Kami ingin Pemda tidak hanya mendorong UMKM agar onboarding, tetapi juga mendorong satker-satkernya agar memaksimalkan belanjanya melalui e-katalog," kata Staff Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenKopUKM Eddy Satriya dalam diskusi 'Meretas Hambatan Belanja Produk Dalam Negeri', Kamis (6/10/2022).

Eddy mengatakan dalam merealisasikan belanja produk dalam negeri oleh pemerintah, terdapat dua sisi yang harus didorong, yakni sisi supply dari UMKM yang onboarding pada e-katalog, dan sisi demand dari Kementerian/Lembaga yang memiliki anggaran agar mendorong satkernya untuk meningkatkan alokasi belanja melalui e-katalog LKPP.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement