Dalam memberikan solusi atas hambatan yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM, KemenKopUKM juga telah menyediakan berbagai program, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga legalitas usaha.
“KemenKopUKM juga telah menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp373 triliun, serta dana bergulir LPDB yang dikhususkan bagi koperasi, agar bisa mendorong UMKM untuk berkoperasi sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan,” kata Eddy.
Sedangkan dalam mengatasi hambatan dari segi legalitas usaha, Eddy menjelaskan KemenKopUKM secara konsisten melakukan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk memfasilitasi pembuatan NIB, PIRT, HKI, hingga sertifikasi halal. (NIA)