Namun, dia mencatat, kinerja penyaluran dana alokasi khusus (DAK) lebih rendah akibat dua hal. Pertama, penurunan kinerja penyampaian laporan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai syarat penyaluran oleh Pemda tahun ini lebih sedikit, yang tersalur tahap III ke 345 daerah. Sementara tahun lalu, penyaluran tahap III ke 520 daerah.
Kedua, terdapat sisa dana BOS tahun 2020-2021 sebesar Rp850 miliar di rekening sekolah berdasarkan hasil verifikasi Kemendikbud Ristek. Penyaluran dana BOS tahap II dan III memperhitungkan sisa dana BOS di rekening sekolah tersebut.
"Penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) tahap I sebesar 50% telah disalurkan sepenuhnya, namun nominalnya lebih rendah disebabkan pagu alokasi DID tidak sebesar tahun lalu," pungkas Sri Mulyani.
(FAY)