Wahyu melanjutkan, setidaknya ada 3 masalah utama dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, pertama masalah terkait ketersediaan lahan, kedua masalah perizinan, dan ketiga masalah pembiayaan.
Menurutnya masalah lahan datang karena adanya tumpang tindih status lahan itu sendiri, baik antar instansi kementerian, pemerintah dan swasta maupun BUMN, maupun tumpang tindih klaim lahan antara pemerintah dan masyarakat.
Masalah perizinan ini dinilai Wahyu sudah mulai terbantu dengan lahirnya UUCK (UU Cipta Kerja) dan peluncuran sistem OSS (Online Single Submission) sebagai platform kemudahan untuk penerbitan perizinan.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, tidak bisa dipungkiri keterbatasan fiskal negara menjadi tantangan. Hal itu membuat Pemerintah perlu menyusun skema yang menarik untuk mendatangkan investor menggarap proyek infrastruktur di Indonesia.
"Misalnya infrastruktur yang sudah selesai harusnya bisa menghasilkan sumber pembiayaan lagi yang bisa dipakai Pemerintah bangun proyek," tutupnya.
(NIY)