Sedangkan untuk iuran yang akan dikenakan untuk peserta BPJS berkelas yang sebelumnya membayar dengan harga berbeda, hingga saat ini menurut Iene hal tersebut masih dibahas bersama-sama.
"Untuk itu kita akan melakukan dampak terharap pembiayaan atau dampak terharap sistem imunitas dari program JKN ini," lanjut Iene.
Sebelumya Iene menjelaskan bahwa dari survey yang dilakukan pada 1.191 rumah sakit mayoritas atau 81% mengjakan setuju dengan kebijakan ini. Meskipun ada 87% rumah sakit yang mengatakan harus melaukan perbaikan terlebih dahulu.
"Kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya. (TIA)