sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Akan Gabungkan Kelas BPJS Kesehatan, Uji Coba Dilakukan Tahun Ini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
02/02/2022 12:03 WIB
Dewan Jaminan Sosial Nasional sudah menyiapkan roadmap terkait penghapusan kelas ruang rawat inap untuk Peserta BPJS Kesehatan.
Dewan Jaminan Sosial Nasional sudah menyiapkan roadmap terkait penghapusan kelas ruang rawat inap untuk Peserta BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)
Dewan Jaminan Sosial Nasional sudah menyiapkan roadmap terkait penghapusan kelas ruang rawat inap untuk Peserta BPJS Kesehatan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati mengatakan saat ini Kelompok Kerja (Pokja) sudah menyiapkan roadmap terkait penghapusan kelas ruang rawat inap untuk Peserta BPJS Kesehatan.

Tahun ini menurutnya Kelompok Kerja (Pokja) JKN sudah mulai melakukan tahapan uji coba, baik pada rumah sakit sebagai penyedia layanan, maupun uji coba untuk masyarakat.

"Tahun 2022 ini akan dilakukan uji coba, kemudian kita juga akan melakukan uji publik, karena saat ini kita sedang melakukan pemetaan, karena kalau kita uji coba kan kita akan lihat, kira-kira rumah sakit mana yang sudah siap melaksanakan kelas JKN," ujarnya dalam Market Review IDXChanel, Rabu (2/2/2022).

Iene menjelaskan hal tersbut bertujuan agar ketika hal tersebut di implementasikan tidak ada masyarakata tau pasien yang justru tidak tertangani.

"Nah itu yang perlu kita pastikan, rencana kami adalah minggu depan Pokja JKN akan melakukan pemetaan secara final di daerah mana yang kita bisa lakukan uji coba," sambungnya.

Sedangkan untuk iuran yang akan dikenakan untuk peserta BPJS berkelas yang sebelumnya membayar dengan harga berbeda, hingga saat ini menurut Iene hal tersebut masih dibahas bersama-sama.

"Untuk itu kita akan melakukan dampak terharap pembiayaan atau dampak terharap sistem imunitas dari program JKN ini," lanjut Iene.

Sebelumya Iene menjelaskan bahwa dari survey yang dilakukan pada 1.191 rumah sakit mayoritas atau 81% mengjakan setuju dengan kebijakan ini. Meskipun ada 87% rumah sakit yang mengatakan harus melaukan perbaikan terlebih dahulu.

"Kita lihat juga per provinsi ternyata mereka juga banyak yang sudah siap, walaupun perubahan kecil itu tetap diperlukan," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement