Direktur Utama PLN EPI, Iwan Agung Firstantara menjelaskan, STAB merupakan jenis biomassa yang berasal dari limbah pertanian di mana proses produksi akan melibatkan masyarakat tani secara langsung.
Bahan baku dari STAB dapat berupa limbah atau residu tanaman pertanian atau perkebunan seperti sekam, jerami padi, bonggol jagung, bagasse, pucuk daun tebu, limbah aren, limbah sagu, residu kelapa, tandan kosong pelepah sawit, ranting-ranting pruning tanaman, dan lain-lain.
”Sebagai negara tropis dengan masyarakat agraris, kami melihat banyak sekali limbah pertanian yang selama ini hanya ditimbun atau dibakar agar lahan bersih kembali. Nah Kami melihat potensi besar ini, maka kami terus berinovasi bagaimana memanfaatkan limbah yang tadinya tidak bermanfaat dan mengganggu bisa di utilisasi menjadi energi bersih bahkan mampu menciptakan nilai ekonomi baru bagi para petani di Indonesia,” kata Iwan.
Dia menjabarkan sejak semester II/2023, PLN EPI telah memanfaatkan STAB dari berbagai jenis limbah, diantaranya bagasse tebu dan pelet tandan kosong kelapa sawit. Untuk itu dirinya optimis lewat kerja sama kemitraan lintas Kementerian dan BUMN akselerasi Biomassa STAB bisa digalakkan lebih masif lagi.
Sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam mengejar target Co-Firing pada 2025, diproyeksi kebutuhan Biomassa dari PLN meningkat tajam sebesar 10,2 juta ton atau sebesar 300 persen guna menyediakan energi bersih sebesar 12,7 Terawatt hour (TWh).