Sandi Uno pun kembali menekankan, larangan ini diberlakukan pemerintah karena berpihak kepada produk-produk UMKM. Karena disinyalir banyak sekali produk-produk yang dijual melalui TikTok Shop tersebut adalah produk yang mematikan UMKM-UMKM dalam negeri.
"Dan ini yang akan kita berdayakan dan kita akan berpihak kepada UMKM, dan mudah-mudahan solusi ke depan bahwa social commerce ini akan bertransformasi menjadi e-commerce yang sudah mendapatkan pengalaman DI Indonesia," pungkasnya. (NIA)