Muhadjir pun meminta agar data penerima dari semua program bansos yang ada di Kemensos maupun Kemendes PDTT agar diintegrasikan. Ia menekankan BLT DD melengkapi atau mengisi kekosongan, apabila masih ada KPM rentan atau terdampak yang belum terjangkau, belum menerima bantuan dari Kemensos.
"Yang paling penting harus dipastikan pengawasan ketat agar semua bansos benar-benar tersalur ke penerimanya dan dibelanjakan," tandas Menko PMK.
Ia menjabarkan kelengkapan data KPM yang dibutuhkan dan harus sepadan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir. Data tersebut nantinya diperlukan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
"Setelah Lebaran kita akan bahas bersama-sama dengan Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan tentu saja melibatkan OJK," tuturnya.
Lebih lanjut, pasca Qanun Aceh, penyaluran bansos untuk Provinsi Aceh masih akan dilakukan oleh Himbara hingga Juni 2021. Setelahnya, penyaluran akan dialihkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Basic Saving Account (BSA) dan apabila masih terdapat kesulitan dalam penyaluran, dapat dibantu disalurkan oleh PT Pos. (RAMA)