IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meninjau pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dia didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, serta para jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan kunjungan lapangan tersebut.
Pembangunan KIHT di Kabupaten Sumenep yang memiliki rencana luas lahan sekitar dua hektar dan merupakan salah satu wujud pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBH CHT).
"Ini sekaligus bukti nyata bahwa APBN hadir untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas, petani, buruh, dan pelaku usaha tembakau," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
UU HKPD mengamanatkan DBH CHT disesuaikan menjadi 0.8% bagi provinsi yang bersangkutan; 1,2% bagi kabupaten/kota penghasil; dan 1% bagi kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang bersangkutan.
"Uangnya untuk apa? Salah satunya diwujudkan dalam dibangunnya KIHT Sumenep yang dibangun menggunakan DBH CHT ini,” lanjut Sri.