sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya

Economics editor Fiki Ariyanti
12/08/2023 11:06 WIB
Pemerintah resmi membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah resmi membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). PMN tersebut diputuskan untuk dikembalikan ke kas negara.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirijal Nur memberikan penjelasan terkait pembatalan suntikan PMN kepada Waskita Karya karena sederet masalah keuangan yang dihadapi BUMN tersebut. 

Diungkapkannya, pemerintah telah mengalokasikan dana PMN ke Waskita sebesar Rp3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. 

"Kemudian dalam perkembangannya, Waskita mengalami masalah keuangan, kekurangan likuiditas dan modal kerja, sehingga bermasalah dengan going concern-nya," ujar Meirijal dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Agustus 2023, ditulis Sabtu (12/8/2023).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement