sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya

Economics editor Fiki Ariyanti
12/08/2023 11:06 WIB
Pemerintah resmi membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)

Di sisi lain, Erick tidak merinci bahwa pengalihan PMN dan aset tersebut bagian dari rencana konsolidasi atau merger antara Waskita Karya dan Hutama Karya.

Dia menegaskan, proses penggabungan kedua BUMN Karya ini membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun mendatang, termasuk merger BUMN Karya lainnya. 

"Kalau proses merger HK Waskita, PTPP dengan WIKA itu kan prosesnya dua, tiga tahun, tapi restructuring sudah dilakukan dari tiga tahun yang lalu," tuturnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement