sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya

Economics editor Fiki Ariyanti
12/08/2023 11:06 WIB
Pemerintah resmi membatalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)
Pemerintah Batalkan PMN Waskita Karya (WSKT) Rp3 Triliun, Begini Faktanya (Foto MNC Media)

"Melalui keputusan Komite Privatisasi, diputuskan bahwasannya alokasi PMN 2022 itu dikembalikan ke kas negara, dan proses rights issue 2022 tidak dilanjutkan," tegasnya. 

Terkait rencana PT Hutama Karya (Persero) mengambilalih pekerjaan atau proyek Waskita, diakui Meirijal memang ada rencana Hutama Karya untuk melanjutkan atau menyelesaikan beberapa ruas tol yang digarap Waskita.

"Tapi itu masih dalam diskusi, belum diputuskan bagaimana cara mengambilalihnya," pungkas Meirijal.

Sekadar informasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan, akan ada pengalihan aset dan PMN senilai Rp3 triliun dari Waskita ke Hutama Karya. Proses ini masih dalam tahap penggodokan. 

"Bahwa PMN-nya (Waskita) itu dialihkan ke HK, dari situ, ya kan, HK itu mengambil aset yang ada di waskita," ujar Erick baru-baru ini.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement