Sehingga, dia bilang, efeknya jadi sangat besar. Animo investor untuk masuk Indonesia bisa hilang.
"Ini nggak baik," tegas Roy.
Sambung dia, Aprindo pun sudah menagih utang ini. Bahkan, dia telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp 344 miliar itu bisa segera cair.
Namun sayangnya, semua cara itu tidak membuahkan hasil, sehingga jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo. Dengan harapan ada tindak lanjut setelah itu.
(SLF)