sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Berikan Subsidi Gaji 2021, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu 

Economics editor Ajeng Wirachmi/Litbang
02/08/2021 20:42 WIB
Guna membantu para pekerja/buruh untuk tetap bertahan di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji.
Pemerintah Berikan Subsidi Gaji 2021, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu 
Pemerintah Berikan Subsidi Gaji 2021, Ini Bedanya dengan Tahun Lalu 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 14 Tahun 2020, besaran nilai yang diberikan adalah Rp 600 ribu per bulan. Subsidi upah akan diberikan selama 4 bulan. Berbeda dengan tahun ini yang hanya 2 bulan. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement